INDIHIANG, (KAPOL).- Mantan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Munir Setiawan resmi menggantikan Denny Romdloni sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Pergantian dilakukan melalui Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Periode 2014-2019 di ruang paripurna, Selasa (10/1/2017).
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin memimpin jalannya paripurna didampingi Wakil Ketua, Nurul Awalin, Jeni Jayusman dan yang di PAW Denny Romdloni.
PAW ini, kata Agus, karena Denny mencalonkan di Pilkada 2017. Sesuai ketentuan Undang-Undang Pilkada, anggota dewan yang mencalonkan harus mengundurkan diri.
“Kebetulan suara terbanyak selanjutnya setelah Pak Denny dan Imas adalah Munir. Maka sesuai aturan juga, Munir mengganti Denny,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan memiliki tujuh kursi di DPRD. Salah satunya dari dapil tiga Kawalu Mangkubumi menyumbang dua kursi antara lain Denny Romdloni dan Imas Farmawati.
Munir berada diposisi ketiga pada Pilleg 2014 sehingga ketia Denny mundur, Munir otomatis mengganti Denny. (Jani Noor)***