Nagih Hasil Penjualan Rumah, DS Malah Dianiaya Mantan Suami dan Anaknya

KILAS11 views

SUMEDANG, (KAPOL).-DS (34) warga Dusun Babakan Gunung Gadung, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang dianiaya mantan suami dan anaknya pada Selasa (13/6/2017).

Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata SIK, melalui Kasubag Humas AKP Dadang Rostia mengatakan, (TKP) penganiayaan itu, di Lingkungan Anjungtirta, Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan.

Pelaku penganiayaan tersebut, kata dia, diketahui JH sebagai mantan suami korban yang juga dilakukan bersama HD yang juga anak dari JH.

“Sebelumnya, korban berangkat ke rumah mantan suaminya itu dengan maksud akan menangih uang hasil penjualan rumah dan telah dijanjikan pelaku,” kata Dadang kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).

Bukan uang yang diperoleh korban, kata dia, akan tetapi malah dianiaya oleh mantan suaminya itu.

Korban kata dia, dilempar dengan menggunkan kunci Inggris dan mengenai bagian leher sebelah kanan.

“Kemudian korban diseret dan kepalanya dibenturkan ke etalase tempat penjualan tahu, yang juga dipukul secara bersama-sama oleh mantan suaminya dan anaknya itu,” katanya.

Dikatakannya, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian leher sebelah kiri dan kanannya, serta luka di kepala bagian belakang.

Bukan itu saja, kata dia, korban mengalami luka di bibir bagian dalam dan pada bagian rahang.

“Pelaku di jerat Pasal 353 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara, maksimal 5 tahun,” ujarnya. (Azis Abdullah)***