Nama Baiknya Dicemarkan, Dedi Hasan Bahtiar Lapor Polisi

HUKUM32 views

GARUT, (KAPOL).- Anggota Komisi V, DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI-P, yang juga calon bupati Garut Dedi Hasan Bahtiar mengaku, telah lapor ke Polisi terkait pencemaran nama baik yang dialami dirinya.

Sebelumnya, viral di medsos bahwa dirinya disebut-sebut sebagai tokoh dibalik penolakan hadirnya Ustadz Bachtiar Nasir pada acara Tablig Akbar Garut (TAG), di lapang Merdeka Kerkhof Garut, Sabtu (11/11/2017) lalu.

Ditemui di rumahnya, Rabu (15/11/2017) malam, Dedi Hasan Bahtiar menyesalkan adanya tuduhan tersebut, yang dianggapnya fitnah karena memang tak terbukti.

Dia juga menegaskan bahwa tuduhan dirinya sebagai tokoh yang menolak kehadiran Bachtiar Nasir di Tabligh Akbar Garut, adalah merupakan perbuatan keji.

Menututnya, kabar itu sengaja disebar sebagai bentuk pembunuhan karakter atas dirinya dalam menghadapi Pilkada Garut.

“Kenapa ini saya katakan sebagai fitnah dan keji, karena tuduhan itu sangat tidak mendasar,” katanya.

Ia berharap, persoalan itu diproses secara hukum dan dirinya tidak mau gegabah, kendati dari teman-teman partai pun banyak yang tersinggung.

“Untuk menyelesaikan kasus ini, maka saya telah melaporkannya ke Polisi pada Jumat 10 November 2017,” ucapnya.

Ia menduga jika tuduhan bahwa dirinya sebagai tokoh di balik penolakan tablig akbar di Garut itu sengaja disebar oleh pihak yang kontra dengannya.

Dikatakan, ada tiga akun di Facebook yang dilaporkan ke Polres Garut.

“Ketiga akun itu yang terindikasi sebagai pengunduh pertama ujaran kebencian terhadap saya,” ujarnya.

Ia mengaku heran, kenapa masalah penolakan tablig akbar ditarik pada wilayah Pilkada dengan memunculkan fitnah kepadanya?.

“Kalau memang di antara saya dengan mereka ada persaingan, saya minta dilakukan dengan elegan. Bersainglah secara sehat dengan saling adu ide dan program,” kata DHB.

Ia meminta semua pihak yang berkepentingan di Pilkada Garut 2018, agar tidak menebar kebencian. (Dindin Herdiana)***