Napi Asal Indonesia Urutan Pertama Dieksekusi

HUKUM16 views

CILACAP, (KAPOL).- Dari 14 terpidana mati kasus narkoba, empat di antaranya sudah dieksekusi mati oleh regu penembak di lapangan tembak Panaluan pulau Nusa Kambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari pukul 00.45 WIB.
Freddy Budiman bin H Manan alias Budi terpidana mati asal Indonesia yang pertama dieksekusi.

Berdasarkan informasi dari pihak Polres Cilacap, selain Freddy, eksekusi hari ini juga dilakukan terhadap tiga warga negara asing.

Urutan pertama Freddy Budiman, lalu Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike.

Ia mengatakan, untuk sementara hanya empat napi tersebut yang dieksekusi. Adapun eksekusi terhadap 10 napi lain masih menunggu proses lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati terhadap empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berjalan dengan lancar dan tak ada hambatan.

Menurut Condro, petugas eksekusi telah menjalankan tugasnya dengan baik. Eksekusi berjalan sesuai prosedur. Sementara10 narapidana yang belum dieksekusi mati masih masih berada di Lapas Nusakambangan. (Agus Kusnadi)