SUMEDANG, (KAPOL).- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang, menyebut peredaran narkoba kini telah merambah ke pinggiran kota Sumedang.
Sesuai data BNNK Sumedang, selama tiga tahun ini tercatat ada 91 orang pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Sumedang.
Pengguna dan pengedar narkoba ini ternyata bukan hanya ada di sekitaran pusat kota saja, akan tetapi ada juga yang berasal dari daerah pelosok.
Seperti disampaikan Kepala BNNK Sumedang, AKBP. Kunto Prasetyo SH, melalui Kasi Brantas Kompol Agus Suryana, Selasa (5/3).
“Sesuai data yang kami miliki, selama tiga tahun ini (2016-2018) kami telah berhasil menangkap 91 orang pengguna narkoba. Dari 91 pengguna tersebut, 54 orang diantaranya merupakan pengguna berikut pengedar,” ujaranya.
Puluhan orang yang terjaring pemberantasan narkoba ini, semuanya telah diperkarakan dan telah diponis hukuman penjara oleh pihak pengadilan.
Bahkan sebagai tindak lanjutnya, mereka (pengguna atau pengedar) yang telah keluar dari masa tahanan juga, akan terus diawasi oleh pihak BNNK.
Dengan harapan, kesalahan yang telah mereka lakukan kemarin, kelak tidak akan terulang kembali.
Atas nama BNNK, Agus
mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumedang agar selalu waspada terhadap ancaman peredaran narkoba yang dapat membahayakan masa depan bangsa.
Sebab seperti diketahui bersama, peredaran narkoba ini ternyata telah masuk hingga ke pelosok-pelosok negeri, termasuk ke daerah pinggiran Sumedang.
“Sesuai data yang dimiliki BNNK, warga yang pernah terlibat dalam penggunaan narkoba ini sudah tersebar hingga ke pelosok Sumedang, seperti ke wilayah Surian, Tanjungmedar, Jatigede dan kecamatan-kecamatan lain di pinggiran Sumedang,” ujar Agus. (Taufik Rochman)***