Nurul: “Mau Ada Gugatan atau Tidak Hak Mereka”

POLITIKA14 views

TAWANG, (KAPOL).- Sekretaris Tim Pemenangan Budi-Yusuf, Nurul Awalin dari Partai Golkar mengatakan jika hasil pilkada ini berujung sengketa di meja hukum itu hak mereka pasangan calon lain.
Pasalnya Undang-Undang juga membolehkan sehingga apa yang akan ditempuh oleh Dede-Asep maupun Dicky-Denny sah-sah saja.

“Kalau masalah mau ada gugatan atau tidak hak mereka. Tapi baiknya dipikirkan kembali karena justru mereka yang melakukan pelanggaran seperti adanya sembako. Yang saya baca dari media begitu,” kata Nurul, Kamis (16/2/2017).

Menurut Nurul, sejak awal Budi-Yusuf siap menang dan kalah. Dan kemenangan ini menjadi tanggungjawab besar yang harus dipikul, begitupun yang kalah istilahnya bukan kekalahan tapi kemenangan tertunda karena lima tahun ke depan masih berpeluang.

“Pak Budi kan habis karena sudah dua periode. Lima tahun ke depan masih ada peluang untuk dede-asep atau yang lainnya,” ujarnya.

Untuk itu, Nurul mengharapkan kondusifitas lebih dari segalanya agar bisa sama-sama mengarungi lima tahun ke depan membangun Kota Tasikmalaya.

“Gugatan hak mereka. Tapi kalau demi kondusifitas kota tasik ke depan lebih baik menjaga kedamaian ini karena kalau saling mengadukan akan sama-sama cape walaupun hukum memperbolehkan. Tapi ya silakan saja karena itu hak mereka,” ucapnya.

Nurul pun menegaskan Tim Budi-Yusuf memiliki foto kopi C1 yang hasilnya sama dengan hitungan KPU Kota Tasikmalaya. (Jani Noor)***