​Nyaris Ricuh, Tim Dua Paslon Walk Out

POLITIKA32 views

TAWANG, (KAPOL).- Tim dari dua pasangan calon pada Pilkada Kota Tasikmalaya melakukan walk out pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat KPU di Sari Gunung Salem, Jalan Bebedahan, Rabu (22/2/2017). Bahkan sempat terjadi kericuhan saat kesempatan masa sanggah dari masing-masing pasangan.

“TPS 7 Kelurahan Kersamenak, ada 28 surat suara yang mencoblos pasangan kami dianggap tidak sah oleh KPPS karena bolongnya terlalu besar. Kami ingin penghitungan ulang dengan membuka kotak suara,” ujar Habibudin, perwakilan saksi dari Paslon 1.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Kholis Muchlis menjawab sanggahan tersebut. Aturan PKPU, penghitungan suara ulang dilakukan di tingkat PPK bukan di tingkatan KPU.

Sontak hal tersebut pun membuat Habib naik pitam. Permintaan sebelum rapat dimulai untuk menjawab sanggahan memberikan kesempatan membuka kotak suara. “Kenapa di awal tadi memberikan jawaban bisa saat di masa sanggahan? Ini tidak benar,” ujarnya sambil menendang kotak suara yang berada di depan meja pimpinan rapat.

Belum reda tensi meningkat, perwakilan saksi paslon nomor 3, KH. Miftah Fauzi kembali melakukan interupsi. Intinya sepakat dengan apa yang disampaikan perwakilan pasangan nomor 1. “Ini prematur sekali, ada sejumlah tambahan pemilih yang rasional. Ada surat keterangan yang dikeluarkan camat,” kata Miftah.

Ia juga memiliki bukti keterlibatan tiga camat yakni Cipedes, Purbaratu dan Tawang untuk memuluskan langkah paslon nomor 2. “Sampai kapapunpun kami akan melakukan gugatan ke MK. Bukan soal jumlah yang dihitung, tapi banyak pemilih yang tidak rasional. Kami menggugat pun punya bukti kuat, kami malu kalau hanya soal mengguat,” ujarnya.

Akhirnya kedua perwakilan saksi itupun melakukan walk out. Mereka meninggalkan ruangan rapat lebih cepat meski KPU belum mengesahkan hasil rekapitulasi. (Inu Bukhari)***