SUMEDANG, (KAPOL).- Konflik antara ojek konvensional dengan ojek online yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang sejak beberapa bulan lalu, kini berhasil diselesaikan.
Proses penyelesaian konflik itu sendiri, difasilitasi langsung oleh Pemkab, Polres, dan Unsur Forkopimda Kab. Sumedang lainnya.
Dengan cara, dibuatkan nota kesepakatan bersama antara kedua jasa angkutan itu.
Adapun pelaksanaan proses penandatangan MoU Nota Kesepakatan Bersama antara ojek konvensional dengan ojek online itu, dilakukan secara resmi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Sumedang, Jumat (22/12).
Kapolres Sumedang, AKBP. Hari Brata, SIK mwngatakan, nota kesepakatan bersama itu sengaja dibuat sesuai dengan aspirasi yang disampaikan kedua belah pihak, yakni pihak ojek konvensional dan ojek online.
“Untuk itu, kita perlu mengapresiasi rekan-rekan ojek yang telah menginisiasi dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan ini,” katanya.
Dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan ini, kata Hari, maka upaya Polres dan Pemkab untuk mempersatukan kedua jasa angkutan tersebut berarti sudah berhasil.
“MoU ini diharapkan dapat menjadi sarana pemersatu antara para pengemudi ojek, baik online maupun konvensional, supaya mereka tidak terus-terusan terlibat konflik yang menimbulkan perpecahan diantara keduanya,” ucapnya.
Ditambahkan Hari, penandatangan MoU antara kedua jasa angkutan seperti ini sebenarnya baru pertama kali terjadi di Jawa Barat.
Dengan demikian, kesepakatan ini bisa menjadi sebuah pembuktian bagi kabupaten-kabupaten lain bahwa para pengemudi ojek online dan konvensional di Kabupaten Sumedang memiliki komitmen kuat untuk menciptakan kondusifitas di Sumedang.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di wilayah Sumedang, jangan sampai kita berebut rejeki. Sebab, Allah sudah mengatur rejeki kita masing-masing,” kata Hari.
Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Sumedang, Irwansyah Putra. Menurut Irwansyah, permasalahan yang sempat terjadi antara ojek online dan ojek konvensional kini sudah berakhir.
Dan penandatanganan Mou ini merupakan bukti bahwa para pengemudi ojek online dan kolonvensional telah bersikap dewasa dalam menyikapi masalah.
“Untuk kedepannya jika terjadi permasalahan lagi, maka harus diselesaikan dengan duduk dalam satu meja dan mencari solusi terbaik. Semoga niat kita semua dalam menandatangani nota kesepakatan untuk menyatukan para pengemudi ojek diberkahi Allah SWT,’’ kata Irwansyah.
Sementara itu Bupati Sumedang, H. Eka Setiawan, dalam arahannya berpesan kepada para pengemudi ojek agar bisa tetap menjaga kebersamaan.
“Menurut saya, para pengemudi ojek Online dan konvensional merupakan orang-orang yang berjasa untuk masyarakat dalam bidang jasa transportasi. Mudah-mudahan MoU hari ini dapat memberi keberkahan dan rasa kebersamaan diantara para pengemudi ojek online dan konvensiona,” kata Eka. (Taufik Rochman)***