TASIKMALAYA, (KAPOL).- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengadakan sosialisasi Pengenalan Lembaga Jasa Keuangan, Investasi Ilegal, dan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Tasikmalaya, Rabu (20/3/2019).Salahsatu materi yang disampaikan adalah fintech.
Financial technology atau disingkat fintech merupakan inovasi dalam dunia keuangan yang melibatkan kecanggihan teknologi. Salahsatu produknya yang banyak diminati masyarakat adalah fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online.
Menurut Kepala OJK Tasikmalaya, Asep Ruswandi, produk keuangan tersebut layaknya 2 sisi mata pisau, di satu sisi membantu dan di satu sisi bisa “membunuh” sang penggunanya.
“Dalam sosialisasi ini kita (OJK) kasih gambaran secara umum tentang lembaga jasa keuangan, bagaimana peranan OJK terhadap jasa keuangan, juga disampaikan tentang yang sedang in di tengah masyarakat, seperti fintech. Ini produk baru yang banyak diminati masyarakat, salahsatunya fintech peer-to-peer lending, atau masyarakat biasa menyebutnya pinjaman online. Ini perlu disampaikan kepada mahasiswa, agar mahasiswa paham dan bisa meneruskan tentang apa sih pinjaman online,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi tersebutm diharapkan wawasan mahasiswa UPI Kampus Tasikmalaya mengenai lembaga jasa keuangan termasuk mengenai fintech semakin luas dan bisa menyebarkan edukasi tersebut kepada masyarakat. “Ini seperti mengetuk pintunya, nanti mahasiswa yang mengembangkannya, diperdalamnya dan kita siap menjadi mentor dalam membuka wawasan itu terutama produk jasa keuangan,” katanya.
Lebih lanjut Asep menjelaskan, sosialisasi OJK mengenai lembaga jasa keuangan, investasi ilegal, dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan perlu disampaikan kepada dunia pendidikan, karena para akademisi pun memiliki kiprah di tengah masyarakat. Wawasan tersebut diharapkan dapat semakin disebarkakan kepada sesama mahasiswa maupun kepada mahasiswa.
“Dunia pendidikan (adalah) salahsatu tempat yang kita adakan sosialisasi dan ini tidak terbatas di perguruan tinggi, namun bisa semua jenjang. Bahkan kita mengenalkan industri jasa keuangan mulai tingkat PAUD. Bagaimana anak kecil itu belajar menabung. Begitu dewasa, kita juga mengenalkan cara berinteraksi dengan lembaga jasa keuangan,” terangnya.
Apalagi, di UPI Kampus Tasikmalaya terdapat Prodi Kewirausahaan dan Prodi Bisnis Digital yang perlu mengetahui tentang wawasan lembaga jasa keuangan yang akan sangat menunjang pada kariernya atau usahanya ke depan. Selain bagi mahasiswa, edukasi dari OJK ini juga diharapkan dapat diserap oleh dosen, yang nantinya dosen pun turut menyebarkan wawasannya tersebut kepada mahasiswa lainnya.
Sementara Ketua Prodi Kewirausahaan UPI Kampus Tasikmalaya, Arif Budiman mengatakan bahwa UPI Kampus Tasikmalaya khususnya Prodi Kewirausahaan dan Prodi Bisnis Digital menyambut baik kegiatan kolaborasi dengan OJK tersebut guna meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan warga kampus.
“Karena memang seperti menurut data statistik yang disampaikan OJK juga untuk literasi keuangan masih di bawah 30 persen dan literasi inklusi di bawah 70 persen. Ini masih rendah. Sedangkan lembaga jasa keuangan semakin banyak dengan produknya yang semakin bervariasi, apalagi didukung dengan teknologi, sekarang yang lagi booming fintech, utamanya P2P, peer-to-peer lending,” katanya.
Penggunaan jasa meminjam uang online, kata Arif, apabila tidak dibarengi dengan pengetahuan, literasi keuangan, dan inklusi yang bagus, akan cenderung mencelakakan penggunanya atau konsumer dari peer-to-peer lending tersebut.
Sehingga dengan mendapatkan pengetahuan tentang literasi keuangan dan inklusi yang lebih komprehensif, maka akan bisa menyebarkan jauh lebih banyak lagi khususnya mahasiswa dan umumnya masyarakat tentang pengetahuan literasi keuangan dan inklusi.
“Sehingga lembaga keuangan baik konvensional atau fintech itu dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya. (Aji MF)***