Oknum Anggota PPK Pameungpeuk, Ahirnya Diganti

POLITIKA13 views

GARUT, (KAPOL).- Oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pameungpeuk yang telah menyebarkan unggahan foto hoax di media sosial berinisial R ahirnya diganti.

Ketua KPUD Kab. Garut, Hilwan Fanaqi mengatakan, yang bersangkutan telah mengundurkan diri. Sehingga kedudukannya akan diganti oleh peserta yang sebelumnya menduduki rengking ke enam.

“Yang pasti kita akan melakukan penggantian besok dengan yang baru. Ya pada intinya dia diganti karena telah mengundurkan diri. Proses selanjutnya kita belum bahas lebih lanjut.” kata Fanaqi seusai memberikan materi pada acara Silaturahmi dan Dialog Publik Menuju Pilkada Serentak 2018 di Kampus STIE Yasa Anggana Garut, Rabu (27/12/2017).

Menurut Fanaqi, yang bersangkutan merupakan anggota PPK tahun 2014 lalu. Artinya secara pengetahuan, dan wawasan terkait ketentuan dan batasan Pemilu sudah teruji.

“Kalau soal materi tentang seleksi kita sudah berusaha sesuai dengan ketentuan. Bahkan dia itu kan PPK lama jadi sudah teruji. Makanya kalao ditanya terkait itu saya tidak bisa berkomentar,” ujarnya.

Hilwan menjelaskan, pada dasarnya yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan akan segera diganti. “Tinggal menunggu waktu saja, Ya kalao dari KPU tidak ada saksi apa-apa karena dia sudah mengundurkan diri,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya telah beredar di media sosial terkait sebuah unggahan foto hoax.

Dalam postingan facebook tersebut, terpasang foto seperti baliho yang bertuliskan yang merugikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).

Atas dasar itu, para pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut sendiri dibuat geram dengan postingan yang dilakukan salah seorang anggota PPK di wilayah selatan Garut tersebut.

Dan ahirnya mereka pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Garut. Diketahui laporan itu dilakukan pengurus PDIP Garut pada Rabu (20/12/17) lalu. (Dindin Herdiana)***