MANGUNREJA, (KAPOL).-
Kasus tindak asusila kembali masuk di meja Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. NN (30), oknum guru honorer di Kabupaten Tasikmalaya ini nekad mencabuli Bunga, anak didiknya yang masih duduk di bangku SMP.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Pandu Winata melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Agus Kasdili mengatakan Bunga adalah anak binaan Pramuka dari NN.
“Kebetulan NN ini selain jadi guru honorer, dia juga pembina Pramuka,” kata Agus, Kamis (31/03/2016) siang di kantornya.
Modusnya, kata Agus, pelaku membawa korban ke wisata pantai Pangandaran. Di sana mereka menginap di sebuah hotel. Di hotel itulah pelaku melakukan tindak asusila pada Bunga.
“Pelaku mengaku tergoda oleh kecantikan korban sampai akhirnya gelap mata dan melakukan tindak asusila,” kata Agus.
Tidak terima dengan perlakuan NN, korban dan orangtuanya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. NN pun kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.
Sementara itu, NN mengaku perbuatan asusila antara dia dan Bunga atas dasar suka sama suka. Warga Sukakarsa Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya ini mengakui jika perbuatannya itu tanpa paksaan.
“Tanpa paksaan. Semuanya atas dasar suka sama suka,” kata NN. (Imam Mudofar)