Oknum PNS Dinas Pendidikan Kab. Tasikmalaya Diciduk Polisi

HUKUM24 views

MANGUNREJA, (KAPOL).-
Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan PW (47), warga Perum Gunungtandala Kec. Kawalu Kota Tasikmalaya, Kamis (11/02/2016) siang. PW yang bekerja di UPTD Dinas Pendidikan Kec. Salopa Kab. Tasikmalaya ini dilaporkan karena kasus penipuan oleh korbannya, AS yang bekerja sebagai guru SD honorer di Kec. Salopa Kab. Tasikmalaya.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Pandu Winata menuturkan AS mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah. Uang tersebut diberikan AS kepada PW dengan iming-iming imbalan lolos jadi PNS Disdik Kategori 2 tahun 2013 lalu. Hanya saja sampai hari ini apa yang dijanjikan PW itu tak kunjung terealisasi.

“Setelah kami dalami, ternyata PW ini residivis. Ia pernah ditahan dua kali dengan kasus yang sama,” ujar Pandu.

Kemungkinan, kata Pandu, jumlah korbannya lebih dari satu orang. Hanya saja yang berani melapor hanya satu orang.

“Penangkapan kita lakukan berdasarkan laporan yang masuk ke kita,” kata Pandu.

Keterangan dari PW, lanjut Pandu, uang yang ia peroleh dari korbannya itu digunakan untuk kebutuhan pribadi. Saat ini PW mendekam di Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita amankan juga hape milik tersangka dan korban untuk kita cek percakapannya,” kata Pandu. (Imam Mudofar)

Komentar