TASIKMALAYA, (KAPOL),-
Polresta Tasikmalaya kembali menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Anggota Sabhara Polres Tasikmalaya diterjunkan dalam operasi kali ini. Hasilnya, puluhan botol miras diamankan dari beberapa tempat di Kota Tasikmalaya. Semua barang bukti itu disita dan diamankan di Makopolresta Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Asep Saepudin melalui Kabagops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Ricki Lesmana mengatakan operasi kali ini dalam rangka menciptakan kondisi Kota Tasikmalaya yang kondusif. Terlebih di malam hari.
“Termasuk menekan angka peredaran miras. Karena selama ini, miras jadi salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan,” ujar Ricki.
Penjual miras pun diamankan. Mereka dikenakan tipiring (tindak pidana ringan). Selain itu, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengilangi perbuatan yang sama (menjual miras) dikemduian hari.
“Kita sendiri (Polresta Tasikmalaya, red) sudah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras,” pungkas Ricki. (Imam Mudofar)
Komentar