BUNGURSARI, (KP).- Operasi Zebra Tahun 2017 resmi digelar 1-14 November 2017 di seluruh Indonesia tak terkecuali di wilayah Polres Tasikmakaya Kota, dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, salah satunya ditekankan yang melawan arah.
“Operasi Zebra dari tahun ke tahun rutin dilaksanakan dalam rangka jelang tahun baru. Saya harapkan pengaruhnya mampu mendisiplinkan masyarakat, mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraha, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2017 di halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (1/11/2017).
Adi mengatakan, dalam operasi ini, jajarannya akan menindak para pengendara yang melanggar peraturan berkendara untuk memberikan efek jera. Dalam menindak para pelanggar lalu lintas, jajarannya akan menerapkan beberapa bentuk penindakan, yakni peringatan dan mengeluarkan bukti pelanggaran lalu lintas (tilang) di tempat.
“Pelanggaran lalu lintas yang ditindak di antaranya berboncengan tiga orang, melawan arus, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, SIM habis masa berlaku dan STNK habis masa berlaku, serta kelengkapan kendaraan dan knalpot bising,” katanya.
Operasi ini ditargetkan mampu menurunkan angka kecelakaan. Polri mengimbau kepada para pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
Selain Polri dalam operasi zebra ini juga melibatkan unsur TNI dan Dinas terkait. (Erwin RW)***