PANGANDARAN, (KAPOL).-Panwaslu Kabupaten Pangandaran akan menggandeng Pramuka ikut mengawal proses Pilkada serentak, 2018 nanti.
Pramuka memiliki peran yang cukup untuk kritis, aktif dan bertanggungjawab dalam proses demokrasi.
Kerjasama dengan Pramuka, berdasarkan kesepakatan Nomor 001/MOU/Pws.Pnd/XIII/XI/2017 pada tanggal 09 November 2017 tentang pengawasan partisipatif penyelenggaraan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur tahun 2018 dan Pemilihan DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan Presiden /Wakil Presiden tahun 2019.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, pihaknya telah menandatangi surat kerjasama dengan Kwarcab Pramuka Kabupaten Pangandaran.
“Kami menginginkan ada kaderisasi dan itu tepat jika dimulai dari teman-teman Pramuka,” katanya, Jumat, (17/11/2017).
Ia mengatakan, nanti Pramuka pun bertanggungjawab melakukan pengawasan da n pembinaan ke warga soal Pilkada.
“Tahapan Pemilu nanti, membutuhkan perhatian serta pengawasan dari semua pihak termasuk anggota Pramuka,”katanya.
Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Pangandaran, Apip Winayadi mengapresiasi terkait kerjasama Pramuka dengan Panwaslu yang disebutnya itu tindak lanjut Bawaslu RI.
“Nantinya mereka pun akan diberikan pemahaman terkait pengawasan pemilu,” ujarnya. (M. Jerry)***