TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Pengurus DPP PPP hasil Muktamar Surabaya optimistis keabsahan partainya. Rasa optimis itu muncul setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat memberikan putusan yang menguntungkan kubunya, belum lama ini.
Saat berkunjung ke Tasikmalaya, Ketua DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, M . Romahurmuziy kepada wartawan, usai acara silaturahmi dan temu kader PPP se Priangan Timur di Pendopo Lama Tasikmalaya, Jumat (7/8/2015) mengatakan optimistis akan memenangi proses pengadilan terkait kepengurusan DPP PPP.
Menurutnya, rasa optimis itu setelah PTUN memberikan landasan yang tepat dan MA serta kasasi buka proses tripartid. Artinya sebuah proses yang tinggal penelitian terhadap pasal-pasal yang digunakan untuk membenarkan kemenangan-kemenangan yang kemarin ada.
Karena itu pihaknya optimis dari pertimbangan hukum majelis terhadap putusan PTUN sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, baik itu UU partai politik maupun UU yang terkait dengan persoalan itu khususnya UU PTUN.
“Keyakinan itu hanya ada bersama Allah, namun pihaknya hanya berusaha dan berupaya,” ucapnya.
Terkait hasil putusan tersebut, Romi mengaku saat sedang melakukan rekonsoliasi dan konsolidasi ke daerah-daerah, khususnya di Tasikmalaya. Hal ini dilakukan untuk menghadapi 2019.
Untuk tahun 2015 ini, lanjut Romi, pihaknya sedang melaksanakan konsolidasi dan tahun 2016 merupakan tahun pengkaderan.
Sementara untuk tahun 2018, sebagai tahun penyeleksian baik itu untuk legislatif maupun untuk di presiden.
Hal ini diharapkan PPP akan mendulang suara lebih banyak, setelah tahun 2014 kemarin hanya mampu menambah suara 2 juta lebih.
Khusus untuk Tasikmalaya, akan dijadikan sebagai pilot project PPP. Karena di Tasikmalaya merupakan lumbung suara PPP. Saat ini untuk Kota Tasikmalaya, Walikota dan Wakil Walikotanya dari PPP, begitupun ketua DPRD nya. Hal yang sama terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Bupati dan ketua DPRD nya dari PPP.
Komentar