Orangtua Praja IPDN yang Diberhentikan Layangkan Protes

LINIMASA16 views

JATINANGOR, (KAPOL).-
Para orang tua Nindiya dan Wasana Praja IPDN yang sebelumnya  atas dugaan melakukan penganiayaan, melayangkan surat permohonan peninjauan kembali kepada Gubernur IPDN.

Salah seorang orang tua Praja IPDN, H. Muzakaria mengatakan berdasarkan surat keputusan Gubernur IPDN Nomor 888-536 Tahun 2015 terkait pemberhentian nandiya Praja IPDN , dirinya memohon agar dilakukan peninjauan kembali atas putusan tersebut. 

“Dasar permohonan tersebut Permendagri No 63 Tahun 2015 Pasal 55 tentang keberatan administrasi,” tutur Muzakaria  kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), di Jatinangor, Senin (30/11).‎

Upaya memperjelas kronologi, pihak orang tua menjelaskan fakta yang sebenarnya dan tertuang dalam surat tersebut.

“Sebenarnya, beberapa praja tersebut melakukan pemukulan atas perintah pamong pengasuh agkatan XXII bernama CG. Alasan pemukulan, agar mereka (serta Akmil) meraih kenang-kenangan,” tuturnya.

Sebagai peserta didik IPDN, kata dia, putranya hanya siap saja dan harus menjalankan perintah.

Sehingga, kata dia, anaknya tak bersalah dan tak perlu diberhenntikan dari IPDN.

“Kami menilai perlu dilakukan peninjauan kembali persoalan tersebut,” kata sejumlah orang tua Praja melalui H. Muzakaria. (Azis Abdullah)‎

Komentar