GARUT, (KAPOL).- Pada hari ini, Senin tanggal 5 Februari 2018 angkutan umum di Kabupaten Garut direncanakan mogok massal.
Hal tersebut sebagai bukti protes atas beroperasinya angkutan berbasis online, dan tidak tegasnya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dalam bertindak.
“Muhun leres, atos aya wartos ka abi oge enjing (hari ini) sadayana angkot, sadayana jurusan bade aksi mogok masal. Alasanana mah kumargi aya kendaraan on-line di anteup wae ku Pemerintah teh.” kata kepala KKU jurusan Terminal-Copong, Tatang. Senada diungkapkan Suherman (45) sopir jurusan Terimanal – Leles.
Ia merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan sewa berbasia online yang beroperasi secara liar.
“Mereka itu kan liar tidak berijin tetapi kenapa Pemerintah dalam hal ini Dishub membiarkan saja. Mestinya ditindak tegas saja. Kalau Petugas tak mampu, Ya kami-kami saja yang akan bertindak terhadap mereka. Lieur lah, diantep teh kalahkah ngahajakeun jeung nambahan. Makanya para sopir akan mogok masal,” ujarnya.
Sementara itu, sebagaimana surat pemberitahuan Organda kepada pihak Polres Garut yang viral di media sosial, mogok massal angkutan umum akan dilaksanakan oleh angkutan kota (angkot), angkutan pedesaan (angped), dan elf di wilayah Kabupaten Garut.
Mogok massal yang dilakukan angkutan umum di Garut, merupakan akumulasi kekesalan para awak angkutan karena di Garut angkutan berbasis online, baik roda dua maupun roda empat ternyata semakin banyak. (Dindin Herdiana)***