SINGAPARNA, (KAPOL).- Warga Desa Ancol Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (4/10/2017). Warga terdampak proyek bendungan Leuwikeris ini kembali mengadukan keinginan dan tuntutan hak mereka ke atas proyek nasional itu ke para wakil rakyat. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ruhimat dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Arif Rachman.
Kuswara, salah seorang warga menuturkan selama tuntutan warga belum terpenuhi, maka selama itu pula ia dan masyarakat Desa Ancol lainnya mengaku tidak mengenal lelah untuk memperjuangkan hak-haknya.
“Meskipun mungkin sekarang kami belum berhasil, kami merasa optimis kita memiliki generasi yang akan datang,” kata Kuswara.
Kuswara menambahkan ada proses-proses yang belum selesai. Terutama soal pembebasan lahan. Padahal, kata Kuswara, lahan-lahan milik warga yang dijadikan lahan proyek bendungan Leuwikeris itu ada lahan pertanian. Alhasil warga pun harus banting setir mencari usaha lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Dulu masyarakat sembilan puluh persen bertani. Karena lahan masih ada. Sekarang banting setir. Jualan. Karena lahan nyaris habis,” kata Kuswara.
Meski demikian, kata Kuswara, bukan berarti ia dan masyarakat di Desa Ancol anti terhadap pembangunan. Masyarakat sendiri sadar jika sudah jadi maka manfaat dari proyek bendungan Leuwikeris ini akan dirasakan oleh masyarakat. Hanya saja, kata Kuswara, masyarakat ingin prosesnya berjalan dengan lancar.
“Tapi kan kalau awalnya sudah banyak permasalahan, bagaimana ke depannya akan lancar? Dari awal harusnya enjoy, masyarakat enak, jadi ke depan tinggal menikmati hasil pembangunan saja,” kata Kuswara. (Imam Mudofar)***