TASIKMALAYA, (KP).-Panwaslu Kota Tasikmalaya dalami keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) atau yang lebih dikenal dengan PNS pada masa kampanye Pilkada Kota Tasikmalaya tahun 2017.
Salah satunya tengah memeriksa seorang staf dengan jabatan kasi di Pemkot Tasikmalaya.
“Kita sudah mengklarifikasi terlapor, dan masih mengumpulkan keterangan dari saksi. Temuan tersebut sudah kita tindaklanjuti,” ujar Divisi Penindakan Panwaslu Kota Tasikmalaya, Rino Sundawa Putra kepada “KP”.
Langkah pemanggilan tersebut berdasar dari informasi yang disampaikan kepada Panwas terkait indikasi PNS terlibat aktif dengan salah satu pasangan calon. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti dari sisi internal PNS.
“Kita masih mendalami keterangan terlapor, dan baru ada barang bukti berupa foto. Kita coba mintai keterangan pula saksi-saksi yang lain,” katanya.
Ia memaparkan, menurut keterangan terlapor, foto bersama tersebut diambil ketika pengajian bersama keluarga di Kampung Cimerak, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Purbaratu antara bulan Desember-Januari ini. Saat itu, terlapor diminta untuk mengisi tausiyah dalam perayaan hari maulid Nabi Muhammad SAW.
“Versi terlapor, tiba-tiba munculah salah satu calon. Kita akan bandingkan dengan keterangan saksi lain untuk mengkaji apakah ada unsur keterlibatan PNS di kesempatan tersebut,” katanya.
Keterlibatan ASN sendiri dalam masa kampanye bukanlah hal yang baru. Semakin menjelang hari-H pencoblosan banyak birokrat yang kumincir demi mencari simpatik calon kepala daerah.
“Kita sering mendapat informasi, tetapi lagi-lagi bukti kurang memadai. Ada beberapa PNS yang intens kita awasi karena sering muncul pada kampanye salah satu pasangan calon,” ujar Rino.
Ia berharap masyarakat juga berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan. Sebab banyak dugaan pelanggaran yang kurang cukup bukti otentik. (Inu Bukhari)***