Panwas Fokus Awasi Penggunaan Fasilitas Negara saat Kampanye

SINGAPARNA, (KAPOL).-
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab. Tasikmalaya, Dodi Juanda mengatakan belum ada aturan dan mekanisme resmi apa saja yang perlu diawasi dipelaksanaan pilkada calon tunggal dengan cara refrendum kali ini.

Pasalnya aturan dan PKPU juga masih digodok di ranah pusat. Namun demikian, kata Dodi, Panwaslu Kab. Tasikmalaya akan fokus mengawasi fasilitas negara. Kalau-kalau fasilitas negara itu digunakan untuk kampanye. Mengingat calon tunggal di Kab. Tasikmalaya ini petahana bupati dan wakil bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum dan H. Ade Sugianto.

“Program-program pemerintah daerah itu juga bagian dari fasilitas negara. Juga akan kita awasi agar program itu tidak ditunggangi untuk kepentingan kampanye,” ujar Dodi, Selasa (13/10/2015).

Sebanyak 117 panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan juga disiapkan. Dibantu dengan 351 panitia pengawas lapangan di tingkat desa. Ke dua tim ini, Panwascam dan PPL akan terus mengikuti gerak-gerik Uu-Ade baik yang berkaitan dengan kampanye maupun pelaksanaan program pemerintahan.

“Gerak gerik pegawan negeri sipil di tingkat kecamatan dan desa juga akan kita awasi,” imbuhnya.

Dodi menghimbau agar masyarakat turut serta dan berperan aktif untuk ikut megawasi. Jika mengetahui ada pelanggaran, agar segera dilaporkan ke Panwaslu. (Imam Mudofar)

Komentar