Panwaskab Garut Soroti Ujaran Kebencian dan Isu Sara di Medsos

POLITIKA15 views

GARUT, (KAPOL).- Menjelang pelaksanaan Pilkada, lontaran isu sara dan kebencian biasanya akan marak di media sosial (medsos).

Hal ini harus menjadi perhatian khusus para penyelenggara Pemilu di Kabupaten Garut.

Hal itu diungkapkan Komisioner Panitai Pengawas (Panwas) Kabupaten Garut, Asep Burhan, seusai melantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Garut di Hotel Sampireun, Kecamatan Samarang, Minggu (29/10/2017).

Dikatakan Asep, Panwaslu Garut akan terus memantau perkembangan medsos saat memasuki tahapan Pilkada 2018 di kabupaten Garut.

Ujaran kebencian dan lontaran isu sara menjadi perhatian khusus karena dianggap pelanggaran yang masif dan sistematis.

Menurutnya, tugas Panwas sekarang sangat berat karena penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Bupati dilaksanakan secara langsung. Apalagi saat medsos kerap dijadikan alat untuk berkampanye dan menyerang calon lainnya.

“Pemantauan medsos terutama terkait ujaran kebencian dan isu sara akan menjadi prioritas. Pasalnya kedua isu ini kerap dilontarkan para pendukung pasangan calon untuk menjatuhkan calon lainnya,” ujar Asep.

Ini, tuturnya, menjadi salah satu alasan pembekalan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para komisioner Panwascam yang telah dilantik.

Dengan mengikuti Bimtek, para komisioner Panwascam diharapkan tidak kikuk lagi dalam menangani setiap permasalahan saat melakukan pengawasan pada pelaksanaan tahapan Pilkada.

Dalam kesempatan tersebut, Asep menjelaskan, anggota Panwascam yang dilantik hari ini jumlahnya 126 orang. Sejak hari ini mereka akan dibekali dengan Bimtek terkait kepemiluan hingga Selasa (31/10/2017) mendatang.

Dalam Bimtek Panwascam kali ini, tambahnya, penanggulangan pelanggaran yang dilakukan netizen di medsos menjadi sorotan baru. Nantinya Panwascam akan memilah bentuk pelanggaran apa yang dilakukan oleh netizen di dunia maya.

“Nanti kita akan klasifikasikan bentuk pelanggarannya. Kalau melanggar hukum pidana tentunya akan ditindak secara hukum pidana juga,” katanya.

Masih menurut Asep, di Panwas tingkat kabupaten nantinya akan ada penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu).

Jadi Panwas memiliki kewenangan untuk memutuskan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Ketua Panwas kabupaten Garut, Heri Hasan Bahtiar, menambhakna semua anggota Panwascam yang telah dilantik diharapkan dapat bekerja optimal.

Pasalnya penyelenggaraan Pilkada kali ini dianggap paling berat jika dibandingkan dengan sebelumnya.
“Setelah dilantik sekarang dan langsung diberikan bimbingan teknis diharapkan semua anggota Panwascam bisa bekerja secara optimal. Pasalnya sederet pekerjaan telah siap menanti. Sehingga tidak boleh ada anggota Panwascam yang berleha-leha,” ucap Heri. (Aep Hendy S)***