TASIKMALAYA, (KAPOL).- Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya mengundang pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) dan DMI (Dewan Masjid Indonesia) se Kabupaten Tasikmalaya, Senin (19/2/2018).
Pada kesempatan itu, Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan ikhwal pentingnya pengawasan partisifatif dari masyarakat, terutama pengurus DKM dan DMI untuk sama-sama turut serta mengawasi penyelenggaraan Pilkada.
“Kami sampaikan di Panwaslu (Kabupaten Tasikmalaya, red) ada Pojok Pengawasan partisifatif. SDM di Panwas kami akui sangat terbatas dan perlu peran serta masyarakat. Terutama para tokoh-tokoh agama,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda.
Hal terpenting lainnya, kata Dodi, Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya meminta agar DMI dan DKM turut serta melawan politik uang dan politisasi sara di Pilkada serentak Juni 2018 mendatang. Pasalnya, lanjut Dodi, politik uang dan politisasi sara ini mencedrai nilai-nilai demokrasi yang ada di Indonesia.
“Hari ini kita deklarasikan bahwa Panwaslu, DMI dan DKM di Kabupaten Tasikmalaya menolak politik uang dan politisasi sara,” imbuh Dodi.
Selain itu, kata Dodi, Panwasu, DKM dan DMI di Kabupaten Tasikmalaya juga menolak keras masjid atau rumah ibadah dijadikan ajang kampanye maupun pertemuan-pertemuan yang bersifat politis.
“Kesucian masjid harus kita jaga bersama-sama. Jangan sampai digunakan kampanye atau ceramah-ceramah yang bersifat politis,” kata Dodi. (Imam Mudofar)***