Panwaslu Minta Masyarakat Ikut Awasi Pemilu

POLITIKA18 views

PARIGI, (KAPOL).-Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran terus menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya Panwaslu menggelar sosialisasi kepada perwakilan pelajar pada Rabu, (25/10/2017) dan organisasi masyarakat juga organisasi kepemudaan pada Kamis, (26/10/2017).

Pihak panwaslu mengharapkan para peserta bisa menyampaikan apa yang sudah diterima dalam sosialisasi kepada anggota organisasi masing-masing dan masyarakat.

Ketua Panwaskab Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan peserta sangat antusias dengan digelarnya kegiatan sosialisasi tersebut dan terbukti banyak pertanyaan kepada nara sumber.

“Semangatnya begitu tinggi, mereka sangat respon,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat bisa berpartisifasi aktif dalam pengawasan penyelenggaraan Pilgub 2018 yang akan datang di Jawa Barat khususnya.

“Untuk pengawasan di lapangan sangat penting peran masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya partisipasi masyarakat dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum salah satunya pada Pasal 102 poin d, yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten /Kota. Pasal 105 a. 4.meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan.

“Untuk fokus zona pengawasan di wilayah provinsi sampai tingkat desa,” lanjutnya.

Manfaat Partisipasi Publik untuk Bangsa yaitu Pemilu yang berkualitas akan melahirkan pemimpin bangsa yang amanah dan mendapat legitimasi yang kuat dari rakyat.

Dengan modal legitimasi dari rakyat tersebut, maka diharapkan produk kebijakan publiknya mendapat dukungan dari masyarakat.

“Penggunaan uang negara melalui Pemilu yang berkualitas dapat digunakan secara efektif dan efesien,” katanya.

Masyarakat partisipasinya sangatlah bermanfaat dengan terjaminnya suara masyarakat yang disalurkan lewat Pemilu sebagai hak konstitusionalnya.Partisipasi masyarakat semakin meningkat tidak hanya dalam pemberian suara, tapi juga untuk memastikan suaranya tidak disalahgunakan.

“Masyarakat mendapat kesempatan berpartisipasi aktif untuk mewujudkan pemilu berkualitas,Pemimpin berkualitas lewat Pemilu dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” tambahnya.

Sementara itu berpartisipasi aktif melakukan pengawasan menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kepada Pengawas Pemilu, melaksanakan Hak nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melakukan kampanye pengawasan Serta bentuk lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” katanya.(Jerry/KAPOL)***