SUMEDANG, (KAPOL).-
Bantuan keuangan untuk infrastruktur perdesaan sekira seratus juta pada tahun 2016 ditunda.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemprov Jabar per tanggal 3 Maret 2016.
Kondisi itu, membuat para kuwu di Kab. Sumedang kecewa dengan alasan pembangunan pun akan tertunda.
“Benar, hadirnya surat edaran tersebut membuat para kuwu sedikit kecewa. Kendati demikian, apa mau dikata, semua kebijakan dari pusat,” kata Kades Sukarapih Kec. Sukasari, Setiawan Saputra SE, kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Kamis (10/3/2016).
Dikatakan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) itu, dalam surat edaran pun disebutkan, bantuan keuangan kepada desa untuk 2016 dialokasikan hanya untuk tambahan penghasilan aparatur pemerintahan desa sebesar lima belas juta. (Azis Abdullah)