PANJALU, (KAPOL).–
Sepeda motor senilai Rp 23 Juta milik Ahmad Haris (51) warga Dusun Cimendong RT 11 RW 06 Desa/Kec. Panjalu Kabupaten Ciamis, raib dibawa kabur maling Jumat (25/12) malam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan bahwa sepeda motor jenis Honda CB 15A1RRF M/F Nopol Z 3166 VE tersebut, sebelumnya diparkir di halaman rumah korban.
“Pelaku Curanmor tersebut berhasil merusak kunci sepeda motor tersebut serta menghancurkan pintu pekarangan rumah milik korban,” tuturnya.
Perkara Curanmor tersebut, ujar dia menambahkan, masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Ciamis.
“Diimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap aksi Curanmor dan menggunakan kunci ganda ketika diparkir,” ujar Pudjo.
(Azis Abdullah)
Komentar