Pasangan Selingkuh Terjaring akan Dipertemukan dengan Suami atau Istri Mereka yang Sah

SOSIAL50 views

image

CIAWI, (KAPOL).-
Berawal dari informasi masyarakat,  sedikitnya 25 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Tasikmalaya menggaruk beberapa pasangan remaja bukan suami istri yang sedang ngamar di dua hotel berbeda, Selasa (10/5/2016) malam.

Razia pertama dilakukan di sebuah hotel baru di wilayah Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi. Dari hotel tersebut, petugas menemukan dua pasangan yang kemudian diamankan dan digiring ke Mako Satpol PP Kab. Tasikmalaya untuk diperiksa dan didata.

Selanjutnya, petugas bergerak ke salah satu hotel yang berada di Kecamatan Cisayong Kab. Tasikmalaya. Dari hotel tersebut petugas kembali menemukan enam orang pasangan remaja dan orang tua  bukan muhrim yang juga sedang asyik bermadu kasih.

Sebelumnya, petugas melakukan patroli di wilayah Cipanas Cipacing Kec. Pageurageung. Tetapi di tempat tersebut petugas tidak menemukan pasangan diluar nikah.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kab. Tasikmalaya, E. Koswara mengatakan, patroli merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kab. Tasikmalaya untuk menciptakan kondusifitas masyarakat dan meminimalisir terjadinya penyakit sosial yang menggangu ketentraman dan kenyamanan  masyarakat. 
Menurutnya, pasangan-pasangan yangterjaring terlebih dahulu didata, kemudian dicek status pasangan tersebut dan dilakukan pembinaan dengan menghadirkan seluruh orang tua mereka.

“Bagi pasangan dewasa yang bukan muhrim alias selingkuh dan masing-masing sudah memiliki pasangan nikah, akan dihadirkan suami atau istri yang sah dari keduanya,” kata Koswara.

Selanjutnya bagi pasangan di bawah umur, akan dilakukan pembinaan dan mempertemukan kedua orang tua dari pasangan tersebut. (DFK)