PDI Perjuangan Kab. Tasik Serahkan Berkas Persyaratan ke KPU

POLITIKA14 views

SINGAPARNA, (KAPOL).- KPU Kabupaten Tasikmalaya tengah membuka Penerimaan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019. Masa penerimaan dibuka sejak 3 sampai dengan 16 Oktober 2017 mendatang.

Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (11/10/2017) siang. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, mereka menyerahkan berkas persyaratan yang diminta oleh KPU.

“Berdasarkan instruksi dari Pengurus DPP PDI Perjuangan, hari ini serempak pengurus DPC PDI Perjuangan diberbagai daerah menyerahkan berkas persyaratan. Termasuk di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ade.

Dengan penyerahan berkas persyaratan ini, kata Ade, jadi bukti kepada masyarakat bahwa PDI Perjuangan telah siap untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2019 mendatang. Ade menambahkan dari segi persyaratan, pihaknya sudah melengkapi semua berkas persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Namun kami yakin masih banyak kekurangan. Untuk itu kami sudah membentuk tim dan dari KPU juga memberikan kelonggaran waktu jika masih ada persyaratan yang kurang bisa dilengkapi sampai dengan tanggal 16 Oktober nanti,” kata Ade. (Imam Mudofar)