MANGKUBUMI, (KAPOL).-
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tasikmalaya memperpanjang masa pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya 2017-2022.
Perpanjangan dimulai sejak hari ini, Selasa (1/3/2016), sampai Senin (14/3/2016), atau selama 14 hari.
Pada pendaftaran tahap pertama yang dilakukan selama 14 hari juga sejak 15 Februari-29 Februari 2016, sudah masuk dua orang pendaftar.
Antara lain Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Denny Romdoni, serta Birokrat eselon dua.
“Identitas siapa birokratnya, masih kami sembunyikan. Tapi dia siap melepas jabatan PNS kalau sudah pasti lolos,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, Senin (29/2/2016).
Menurut Kepler, pendaftaran penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tasikmalaya 2017-2022 di PDI Perjuangan tahap pertama sudah ditutup pada kemarin malam pukul 00.00.
Namun hasil evaluasi DPC dan merujuk mekanisme penjaringan, penyaringan dalam Peraturan Partai No 4 Tahun 2015 harus diperpanjang selama 14 hari lagi yang masuk tahap dua pendaftaran.
“Alasannya ya untuk membuka kesempatan seluas mungkin kepada masyarakat bahwa PDI Perjuangan partai terbuka yang mengedepankan kepentingan rakyat. Dua Bakal Calon yang sudah masuk, kami anggap belum cukup agar kami PDI Perjuangan bisa mengkaji lebih jauh kandidat demi rakyat Kota Tasikmalaya tadi,” ujarnya. (Jani Noor)
Komentar