TARAJU, (KAPOL).-
Sudah hampir 1 bulan ini para penjual bensin eceran atau yang sering disebut 2 tax di wilayah Kecamatan Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir mengeluh. Penyebabnya karena diberlakukannya pembatasan penjualan bahan bakar jenis premium dari pihak SPBU. Mereka diarahkan untuk membeli dan menjual bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax.
Umun (40), salah seorang penjual bensin eceran di Taraju mengatakan saat ini dirinya dan hampir semua penjual bensir eceran sudah tidak bisa lagi menjual jenis premium. Pasalnya pihak SPBU sudah tidak memberikan premium dan mengarahkan untuk membeli Pertalite dan Pertamax. Mau tidak mau, akhirnya mereka pun membeli dua jenis bahan bakar ini. Sayang ketika hendak dijual kembali ke konsumen di daerahnya, para pengecer 2 tax ini kesulitan.
“Konsumen tidak mau karena harganya terlalu mahal. Mereka meminta harga seperti premium. Ya kami juga jelaskan jika sudah satu bulan ini premium tidak bisa dibeli oleh pengecer 2 tax di SPBU,” jelas dia.
Kondisi seperti ini jelas sangat mempengaruhi omset penjualan bahan bakar di kios 2 tax milik mereka. Sebab akhirnya sangat sulit memasarkan jenis bahan bakar Pertilate dan Pertamax yang secara harga jauh lebih mahal dari Premium.
“Sulit juga untuk menjualnya. Konsumen tetap mencari yang harganya murah,” kata Umun.
Biasanya dalam sehari Umun mampu menjual sekitar 300 liter premium perhari. Tidak hanya pengecer pengendara bermotor, tetapi premium miliknya dibeli kembali oleh sejumlah penjual 2 tax eceran lain dari daerah pelosok di Taraju. Namun kini setelah menjual Pertilite dan Pertamax jumlah tersebut menurun drastih hanya 150 liter perhari saja. Selisih harga antara 3 jenis bahan bakar ini dinilai membuat konsumennya mengurangi pembelian.
Umun mengaku menyesalkan kebijakan tersebut. Pasalnya kebijakan itu dinilaidilakukan sepihak tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. (Imam Mudofar)