BUNGURSARI, (KAPOL).-
Pedagang “Pasar Kojengkang” Dadaha Kota Tasikmalaya berunjuk rasa ke Balai Kota Tasikmalaya, Kamis (28/1/2016). Mereka membawa poster dan berorasi di depan pintu masuk gedung.
Aksi itu dipicu komitmen pemerintah yang telah dibangun selama ini. Termasuk pelarangan lokasi berdagang setiap hari minggu di lingkar Stadion Dadaha.
“Pemerintah plinplan dan ini mencerminkan perlakuan yang tidak adil kepada warganya. Kami meminta ganti rugi selama ini dilarang berdagang, karena jelas-jelas setiap berdagang membayar retribusi,” ujar Koordinator aksi, Edi.
Setidaknya mereka membeberkan enam tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya memberikan kepastian hukum yang jelas untuk melakukan hak mempertahankan hidup. Dan mengkaji kembali Perda nomor 4/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (Inu)
Komentar