BANJAR, (KAPOL).- Seorang pelajar yang hobi balap sepeda motor, MI (18), warga Lingkungan Sumanding Wetan, Kelurahan Mekarsari, Kec / Kota Banjar tabrakan dengan kendaran Light Truk Box Nopol Z-8797-LF di sekitar rumahnya Jalam Gerilya sampai meninggal dunia, Jumat (29/9/2017), pukul 16.15 WIB.
MI meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tidak standar pabrik, karena sudah modifikasi.
Dari arah berlawanan, datang kendaraan Mitsubisi Light Truk Box dengan sopir, Ujang Rajiman (51) warga Cempaka warna, Kelurahan Cilembang Kec Cihideung, Kota Tasikmalaya. Mobil ini diketahui sesuai Standar pabrik.
” Kondisi Jalan TKP menikung dan tidak terdapat rambu lalu lintas. Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda mio (MI) luka memar mata kanan, lecet tangan kanan dan kiri, lecet kaki kiri. Sasaat setelah tabrakan, korban dibawa ke RSUD Banjar namun nyawanya tak tertolong,”ujar Humas Polres Banjar, Bripka Shandi.
Kasus tabrakan yang menimbulkan korban jiwa, saat ini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Banjar dan sudah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diantara saksi yang sudah dimintai keterangan, Dedi Kusmayadi (25) dan Ujang Superiatna (26), keduanya warga Lingkungan Sumanding Wetan Kelurahan Mekarsari Kec / Kota Banjar.
Sejumlah warga mengakui di kawasan tabrakan yang menimbulkan korban jiwa termasuk daerah rawan tabrakan, akibat banyak tikungan yang tajam dan tidak adanya rambu lalu lintas.
” Kami berharap kasus tabrakan serupa jangan terulang kembali. Untuk itu, seharusnya segera dipasang rambu lalu lintas. Atau, dibuatkan jalan yang lurus, tidak berliku-liku seperti itu,”ujar seorang warga sekitar Yadi (43). (D.Iwan)***.