GARUT, (KAPOL).- Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut akan melakukan inventarisasi bantuan sosial (bansos), atau menggeser waktu pelaksanaan proyek yang sifatnya penunjukan langsung dibawah anggaran Rp 200 Juta.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Uu Saepudin menjelaskan, berdasarkan imbauan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hal itu dilakukan agar kegiatan yang bersifat bantuan sosial tersebut jangan dikerjakan menjelang Pilkada.
Karena, bisa ditapsirkan menjadi alat untuk menarik perhatian masyarakat atau kampanye.
“Jadi begini, intinya bukan ditunda atau dipending.Tetapi waktunya hanya digeser saja. Intinya harus ada pertimbangan lain terhadapkegiatan yang sifatnya bantuan sosial,” kata Uu di ruang Sekda, Rabu (24/1/2018).
Jangan sampai digunakan sebagai alat untuk menarik perhatian masyarakat karena itu uang negara, dan ini terkait Pilkada.
Ia mengatakan, memasuki proses masa Pilkada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar kegiatan proyek yang sifatnya penunjukan langsung (PL) dan berpotensi atau bisa dikategorikan sebagai alat kampanye oleh petahana itu diharuskan untuk ditunda terlebih dahulu sampai beres Pilkada.
Artinya penundaan ini sampai enam bulan kedepan terhitung bulan ini atau sesudah tuntas Pilkada bulan Juni mendatang.
Namun begitu, untuk memilah bansos mana yang akan digeser pelaksanaannya, Pemerintah Daerah akan melakukan inventarisasi terlebih dahulu.
Jika pelaksanaan memiliki potensi sebagai alat kampanye maka itu akan ditunda atau digeser waktu pelaksanaanya.
Sementara jika bansos tersebut bersifat darurat maka akan didahulukan sesuai kebutuhan, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat.
“Jadi penundaan pengerjaan itu akan diinventarisir dulu. Dari sekian ribu atau sekian ratus paket tidak mungkin kan akan dilakukan secara serempak,” katanya.
Dalam setahun itu dibagi empat, tri wulan. Sehingga, mana yang masuk triwulan satu, dua tiga empat jadi tidak dikategorikan ditunda soalnya siklusnya juga begitu.
Nah itu yang akan kita inventarisasi termasuk mana yang berpotensi menjadi alat kampanye atau sebagainya itu mungkin akan digeser setelah Pilkada.
“Untuk jumlahnya juga belum bisa disebutkan karena masih proses,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut itu.
Uu menuturkan, jika tidak ada Pilkada, maka proyek atau kegiatan Bansos tersebut tetap akan dikerjakan sebagaimana mestinya.
“Termasuk lelang itu, sekarang juga akan segera dibuka,” ujarnya. (Dindin Herdiana) ***