Pelaku Curanmor dan Penadahnya, Ditangkap Polres Sumedang

HUKUM21 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor termasuk penadahnya, diamankan Polres Sumedang.

TKP pencurian, di Dusun Cipaok dan Cipicung, Desa Tarunajaya, Kec. Darmaraja, Kab. Sumedang pada Minggu, 28 Mei 2017.

Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata kepada Kabar Priangan online (KAPOL) pada Rabu (1/11/2017) mengatakan, penadah hasil kejahatan itu diketahui warga Kab. Garut yang diantaranya RN (23) dan DD (38).

Kemudian, pelaku pencuriannya pun diamankan, yakni dua warga Kec. Cibugel, Sumedang yakni RJ (17) dan AJS (20).

“Dua pelaku pencurian dan dua penadahnya, ditangkap pada 30 Oktober 2017, sekira pukul 17.30 WIB,” katanya. (Azis Abdullah)***