MAPOLRESTA, (KAPOL).-
Rizal alias Jalmeng (22) asal Jalan Laswi Kec. Tawang Kota Tasikmalaya akhirnya dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota. Pelaku curanmor ini terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas karena mencoba melawan dan hendak kabur saat akan ditangkap. Sebelum digelandang, pelaku sempat mendapat perawatan medis di RSUD Dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya. Pelaku dibekuk dikawasan BKL Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya.
“Pelaku kita bekuk hari Minggu (17/1/2016) dini hari,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Arianda.
Saat ditangkap, kata Riki, diduga kuat pelaku tengah mengincar korbannya di Jalan Ibrahim Aji gang Babakan Jawa Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya.
“Pelaku memang sudah lama jadi incaran kami. Selain curanmor, pelaku juga kerap terlibat penjambretan. Aksinya tergolong sadis dan pelaku tak segan-segan melukai korbannya,” ujar Riki.
Meski usianya tergolong masih muda, kata Riki, pelaku ini merupakan spesialis pelaku curanmor dan sudah menjalankan aksinya lebih dari 40 TKP.
“Pelaku kita amankan berikut barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku,” ujar Riki. (Imam Mudofar)
Komentar