Pelaku Curas di Paseh, Ditangkap Tim Buser Polres Sumedang

HUKUM27 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di wilayah Kecamatan Paseh, ditangkap Tim Buser Polres Sumedang, Minggu (22/10/2017) dini hari.

Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata mengatakan, pelakunya tak sendiri dan diantaranya yang sudah teetangkap, Asep Irwan (30) warga
Sindangsari, Kelurahan Panyileukan, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.

“Korbannya, Dedi Arip (52) warga
Dusun Sukamanah, Desa Sukamaju, Kecamatan Rancakalong,” katanya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).

Sebelumnya, pada Sabtu 8 April 2017 sekira pukul 02.00 Wib di Jalan Raya Bandung – Cirebon, Dusun Warungbuah, Desa Padanaan, Kecamatan Paseh, telah terjadi curas terhadap pelapor (korban).

Pelaku yang berjumlah 7 orang pada saat itu, kata dia, mengendarai mobil Suzuki Carry, warna silver tanpa nomor polisi.

Kwmudian, kwndaraan yang ditumpangi pelaku mempepet kendaraan korban.

Sebanyak empat orang pelaku, selanjutnya menodongkan pisau ke leher dan perut korban.

“Pelaku meminta uang Rp 1 Juta dan meminta HP milik korban dan kerugian materi sekira Rp1,5 Juta,” tuturnya.

Kemudian, kata dia, Tim Buser Polres Sumedang yang dipimpin Ipda Sidiq Akbar melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kontrakan, Pondok Indah Cijati, Majalengka.

Menurutnya, pelaku pada saat itu sedang berjalan disekitar rumah kontrakannya dan ditangkap anggota tanpa perlawanan.

“Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 2 KUHPidana dan perkara itu dalam pengembangan,” ujarnya. (Azis Abdullah)***