CIMANGGUNG, (KAPOL).-
Riko Pujiono (22) warga Gang Lebak, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, diamankan Polsek Cimanggung setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Bandung – Garut, Kec. Cimanggung.
Korban curas, diketahui Ade Rizki (20), seorang sopir angkutan kota (angot) warga Kampung Ciantap, Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Cimanggung, Kompol Amin Taufan TS mengatakan, curas terjadi pada Minggu (20/3/2016) sekira pukul 09.30 tepatnya di Dusun Cibiraleng, Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung.
Menurut pengakuan korban, Taufan mengatakan, pelaku curas tersebut sebelumnya menjadi penumpang angkot jurusan Cileunyi – Cicalengka.
“Pelaku curas tersebut sempat menganiaya korban yang juga merebut kemudi angkot dan kabur. Bahkan, sebanyak enam orang penumpang angkot tersebut dipaksa turun oleh pelaku,” katanya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), di Mapolsek Cimanggung, Senin (21/3/2016).
Sebelumnya, korban pun sempat didorong paksa keluar dari angkot hingga akhirnya terjatuh.
Korban, kata dia, mengalami luka yang cukup serius akibat terseret angkot sekira 20 Meter.
“Kemudian kami kordinasi dengan Polres Garut dan dalam waktu tak lama pelaku pun berhasil ditangkap di wilayah Malangbong Kab. Garut,” tuturnya.
Menurut pengakuan pelaku, kata dia, niatannya membawa kabur angkot tersebut untuk dipergunakan pulang kampung ke Kebumen.
Dikatakan, pelaku Curas diamankan di Mapolsek Cimanggung dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) serta diancam hukuman15 tahun penjara. (Azis Abdullah)