KARANGPAWITAN, (KAPOL).-Kepolisian Resor Garut terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang menyebabkan seorang remaja putri bernama Dinda Sumiarna (15) tewas ditangan pelaku bernama Dayat Hidayat (23).
Berdasarkan pengembangan hasil penyelidikan, ternyata antara korban dan pelaku masih ada hubungan darah atau ikatan persaudaraan.
Wakapolres Garut, Komisaris Gotam Hidayat, menyebutkan meski tidak begitu erat, ternyata antara korban dan pelaku pembunuhan di Kampung Sukamaju, Desa/Kecamatan Kadungora, Rabu (22/3/2017) kemarin, masih terikat tali persaudaraan. Selain itu, sehari-harinya, pelaku juga bekerja di tempat cuci motor milik kakak tiri korban.
“Berdasarkan pengakuan pelaku dan juga keterangan sejumlah saki, ternyata pelaku masih punya hubungan darah dengan korban. Bahkan pelaku juga bekerja di tempat pencucian mobil kakak tiri korban yang tempatnya bersebelahan dengan rumah keluarga korban,” ujar Gotam saat menggelar ekspos di Mapolres Garut, Kamis (23/3/2017).
Polisi, tutur Gotam, juga telah melakukan pendalaman terkait motif dari pembunuhan yang menyebabkan seorang remaja putri tewas dengan luka gorok di bagian leher tersebut. Pada awalnya, pelaku tak berniat melakukan pembunuhan terhadap korban yang tak lain masih saudaranya juga.
Namun pelaku sangat panik manakala korban memergokinya sedang mencuri rokok di warung milik orang tua korban.
Akhirnya, pelaku langsung menyerang korban dengan cara mencekik bagian leher korban. Apalagi saat itu korban juga hendak berteriak dan melemparnya dengan piring.
“Pelaku benar-benar panik manakala korban yang memergokinya tengah mencuri rokok hendak berteriak dan melemparnya dengan piring. Dia pun langsung mencekik leher korban dan menyeretnya ke dalam kamar korban,” katanya.
Diungkapkan Gotam, pelaku kian panik manakala korban terus meronta dan melakukan perlawanan dengan cara mencakarnya. Terlebih lagi korban juga berupaya mengambil sebilah pisau dapur yang terletak di atas meja, tak jauh dari tempat mereka berada.
“Pelaku awalnya hanya berniat mencuri rokok. Namun karena panik telah terpergok oleh korban dan diteriaki, pelaku pun akhirnya gelap mata,” ucap Gotam.
Masih menurut Gotam, setelah menggorok leher korban, pelaku masih sempat mencuci pisau, tangan dan kakinya yang terkena cipratan darah korban. Bahkan diapaun masih sempat mengganti baju dan menyembunyikan baju yang terkena cipratan darah korban di ember di tempat pencucian motor tempatnya biasa bekerja.
Untuk mengelabui dan menghilangkan kecurigaan orang terhadapnya, tambah Gotam, pelaku pun ikut berbaur bersama warga dan menolong korban. Namun semua upaya tipu daya yang dilakukan pelaku untuk mengelabui orang, sama sekali tak mempan terhadap polisi.
Hanya dalam kurun waktu 45 menit, polisi berehasil mengendus identitas pelaku dan tak lama kemudian meringkusnya.
“Kita terus lakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk ayah korban. Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, semuanya mengarah ke DH sebagai pelaku pembunuhan,” kata Gotam.
Selain pelaku, tandas Gotam, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah piring yang digunakan korban untuk melempar tersangka, pisau yang dipakai untuk menghabisi korban, serta tiga bungkus rokok hasil curian. Selain itu terdapat satu selimut untuk menutupi tubuh korban setelah meninggal.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 dan 338 serta Undang-undang perlindungan anak. Dengan ancaman paling sedikit 15 tahun kurungan penjara.(Aep Hendy S)***