GARUT, (KAPOL).- Polres Garut telah mengirimkan bukti digital kasus video asusila yang viral melibatkan tersangka V dan W serta 3 pelaku lainnya untuk dikirimkan guna pemeriksaan digital Forensik Mabes Polri.
“Kita tunggu hasilnya secara forensik dari ahli Mabes Polri terkait bukti tersebut,” tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K, Selasa 27 Agustus 2019.
Kemudian, untuk 2 pelaku lainnya yang masih buron dan Polres Garut Polda Jabar telah membentuk Tim Penyelidik dan Penyidik untuk menangkap para pelaku yang diduga pengunggah video asusila tersebut.
3 (tiga) pelaku lainnya menurut Kapolres Garut AKBP Budi Satria dalam minggu ini berkas perkara akan dilimpahkan kepada JPU Kab Garut.
Kondisi pelaku secara medis akan mendapatkan perlakuan secara prosedur aturan undang-undang.
“Polres Garut telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dan nanti akan ada rujukan ke RS Selamet Kab. Garut. Karena ini hak dari pelaku sesuai aturan Undang-undang dan Penyidik memberikan kesempatan untuk layanan kesehatan tersebut,”
ucapnya.
Saat ini para pelaku V dan W berada di ruang tahanan Polres Garut sementara tersangka A masih menjalani pengobatan di Rumah sakit. (KAPOL)***