Pelaku Spesialis Pencurian dengan Penjambretan Dibekuk Polisi

PERISTIWA13 views

CIHIDEUNG, (KAPOL).-

RF (16), remaja berusia 16 tahun asal Cikalong Kab. Tasikmalaya harus mengakhiri petualangannya didunia curi mencuri. RF dibekuk polisi dari jajaran Polsek Cihideung Kota Tasikmalaya, Jum’at (8/1/2016) siang.

Kapolsek Cihideung, Kompol Gandi Jukardi mengatakan RF adalah pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) di dua TKP. Yakni di kawasan Dadaha dan Jalan Siliwangi Kota Tasikmalaya.

“Selain menjambret, pelaku juga pernah terlibat aksi bobol rumah,” ujar Gandi.

Saat menjalankan aksinya, RF tidak sendirian. Ia ditemani kawannya berinisial D yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan. Proses penangkapan berlangsung dengan mudah dan cepat,” imbuh Gandi.

Saat ini pelaku mendekam di Mapolsek Cihideung guna menjalani pemeriksaan. (Imam Mudofar)

Komentar