SUMEDANG, (KAPOL).- Sejumlah pelaku penyebar ujaran kebencian (hoax) melalui media sosial yang membuat terjadinya pengeroyokan dan pengrusakan beberapa pangkalan ojek di Jatinangor oleh anggota ojek online, diamankan Polisi.
Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata, SIK mengatakan, empat pelaku diantaranya penyebar hoax dan seorang lagi pelaku pengeroyokan.
“Tindakan mereka didasari rasa solidaritas, terkait persaingan antara ojek pangkalan (Opang) dan ojek online,” kata Hari Brata, Kamis (30/11/2017).
Dikatakan, sebenarnya persoalan itu sudah tuntas melalui musyawarah di Kantor Kecamatan Jatinangor.
“Alhamdulillah satu hari setelah kejadian nasalah itu sudah clear. Mereka dipertemukan dan sepakat untuk tak melakukan aksi susulan,” katanya.
Ia berharap agar kedua belah pihak bisa saling menjaga kondusifitas wilayah Sumedang.
“Mereka kita amankan di beberapa wilayah diantaranya, Sumedang, Rancaekek dan Cibiru,” tuturnya.
Perkara tersebut, ujar dia menambahkan, masih dalam pengembangan.
(kabarpriangan.co.id)***