Pilkada serentak di Jawa Barat
BANDUNG, (KAPOL).- Kota Tasikmalaya mendominasi jumlah pelanggaran dari Pilkada serentak di Jawa Barat tahun 2017. Data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Kota Santri paling komplit katagori pelanggaran.
Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Wasikin Marzuki saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Media Massa di Hotel Pesona Bamboe Lembang Kabupaten Bandung Barat, Kamis (8/12/2016).
“Mulai dari dugaan netralitas ASN, kampanye di tempat ibadah, lalu politik uang. Secara umum yang sudah dilaporkan ada 11 kasus, lima di antaranya dari Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Ketiga Pilkada di Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi petahana maju kembali. Itu pula menjadi kerawanan terutama netralitas PNS.
“Percayakan ke Panwaslu, harus ada pembuktian. Ada bukti materil dan formil,” katanya.
Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya, Ede Supriadi mengatakan baru ada empat kasus yang sudah ditindaklanjuti. Sementara satu kasus lagi rencananya baru akan dilaporkan pekan ini.
“Yang satu lagi itu dugaan politik uang dari salah satu pasangan calon. Empat yang sudah kita tindaklanjuti itu dua di antaranya pidana pemilu, dan dua dengan katagori pelanggaran administrasi,” katanya. (Inu Bukhari)