SUMEDANG, (KAPOL).- Sejumlah warga di Kab. Sumedang mempertanyakan akibat molornya waktu pelantikan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) beberapa camat di Kab. Sumedang.
Bahkan, kondisi tersebut ikut membuat pusing para kepala desa akibat banyaknya pemohon yang antri akan membuat berkas tanah.
“Benar, dengan belum dilantiknya PPAT khususnya beberapa camat, menghambat pelayanan,” ucap Ketua Apdesi Jatinangor, Ii Jai kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Senin (9/10/2017).
Kades Cikeruh itu mengatakan, para kades “keukeuh” mengaku aneh jika di Sumedang itu, acap kali terjadi keterlambatan soal pelantikan PPAT dan itu setelah ada pergantian jabatan camat.
“Sebenarnya itu bukan masalah, hanya saja kami acap kali pusing ketika dipertanyakan para pemohon yang berkasnya sudah diproses di pemerintahan desa,” ucapnya didampingi Kades Jatimukti, Dedi.
Hal ini berdampak, kata dia, warga kecewa dengan alasan biasanya prosesnya cepat, menjadi terlambat.
“Akhirnya, kita jelaskan kepada pemohon jika PPAT atau camatnya belum dilantik,” tuturnya seraya mengatakan ada tiga camat di Sumedang Wilayah Barat dan belum dilantik PPAT diantaranya Jatunangor, Tanjungsari dan Rancakalong.
Kendati demikian, ujar dia menambahkan, terkadang warga itu tak memahami kondisi yang terjadi.”Warga mah, kadang teu hoyong terang kaayaaan anu kieu,” ucapnya.
Diharapkan, pelantikan PPAT bisa dipercepat agar pelayanan terhadap warga bisa tetap berjalan dengan baik.
Hal itu, dibenarkan staf di Pemerintahan Kec. Jatinangor Yudi Yuhanda yang menyebutkan camat Jatinangor memang belum dilantik sebagai PPAT.
“Leres kang, pa camat teu acan dilantik PPAT, warga jeung kuwu oge naroskeun wae kadieu,” ucap Yudi.
Ditempat terpisah, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pemkab Sumedang, Asep Uus Rustandi mengatakan jika usulan terkait pelantikan PPAT, sudah masuk ke Kanwil Pemprov Jabar.
“Berkas sudah sampai di provinsi, semoga sengan secepatnya ada pelantikan PPAT,” ujar Asep. (Azis Abdullah)***