INDIHIANG, (KAPOL).-
Penjual minuman keras (Miras) oplosan diamankan Jajaran Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota beserta barang bukti miras tersebut.
Selain mengamankan penjual dan barang bukti, polisi juga mengamankan lima pemuda yang tengah menenggak miras oplosan jenis tuak di kios tersebut, Minggu (1/5/2016) malam sekitar pukul 23.00 wib.
Menurut Kapolsek Indihiang Kompol Setyana, pihaknya sudah mencurigai kios yang berjualan setiap malam di Jalan Mangin itu. Pasalnya kawasan Jalan Mangin sangat sepi tapi kios tersebut selalu ramai dikunjungi. Ditambah informasi warga yang kerap menemukan transaksi jual beli miras oplosan.
Pihaknya, kata Setyana langsung menggerebeg kios tersebut dan mengamankan dua buah jerigen besar dan satu ember besar berisi tuak. Selain itu puluhan plastik berisi 2 literan tuak siap edar. Pihaknya juga mengamankan penjual beserta lima orang yang tengah menenggak miras.
Barang bukti puluhan liter miras dan lima orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras serta pemilik miras tersebut, saat ini diamankan di Makopolsek Indihiang guna di berikan pembinaan dan pendataan. Mereka juga disuruh membuat surat perjanjian agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. (Erwin RW)