Pembakaran Bendera Jadi Soal USBN SMP, Banser dan Ansor Geruduk Kantor Disdik

GARUT20 views

TARKI, (KAPOL).- Puluhan pengurus dan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan Ansor dan Kabupaten Garut, Rabu (10/4/2019) sore ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut di Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul.

Mereka menuntut pihak Disdik bertanggung jawab atas pencemaran nama baik Banser setelah konten yang berkaitan dengan kasus pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masuk dalam soal Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SMP.

Kemarahan pengurus dan anggota Banser dan Ansor Garut ini tak terbendung lagi manakala salah satu soal Bahasa Indonesia dalam USBN untuk tingkat SMP di Kabupaten Garut itu menyinggung-nyinggung nama Banser.

Parahnya lagi, dalam soal nomor 9 yang kalimatnya dikutip dari berita CNN Indonesia itu menyinggung masalah pembakaran bendera HTI yang dilakukan anggota Banser dan hal ini dianggap sangat tidak relevan dibahas lagi mengingat permasalahannya sudah beres.

“Apalagi permasalahan tersebut malah dijadikan soal USBN yang menurut kami sangat tidak perlu dan terkesan mencemarkan nama baik Banser dan NU,” ujar Ketua PAC Ansor Kecamatan Tarogong Kaler, R. Muhammad Sofiyulloh yang ditemui di kantor Disdik Garut, rabu (10/4/2019).

Muhammad mengatakan, kedatanganya anggota Banser dan Ansor ka kantior Disdik untuk meminta klarifikasi langsung dari Kadisdik Garut perihal soal USBN yang menyinggung-nyinggung nama Banser sehingga menjadi polemik.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kadisdik bertanggung jawab dengan memberikan tindakan tegas terhadap anak buahnya yang telah melakukan kesalahan dalam pembuatan soal USBN tersebut.

Menurutnya, kalimat yang dijadikan soal USBN itu mengesankan bahwa banser merupakan organisasi yang anarkis sehingga harus dibubarkan.
Hal ini tentu akan sangat besar dampak sosialnya sehingga tak boleh dibiarkan dan harus segera dikalrifikasi.

Tak hanya menuntut pihak yang terlibat dalam pembuatan soal untuk ditindak tegas, tuturnya, Banser dan Ansor juga meminta agar Disdik segera menarik seluruh soal yang telah disebar di sekolah-sekolah.

Selain itu, Disdik juga harus mengulang ujian khusus untuk mata pelajaran bahasa Indonesia dan membatalkan pelaksanaan ujian Bahasa Indonesia yang telah dilaksanakan Rabu (10/4/2019).

Selain itu, Banser Nu juga menuntut Kabid SMP dan Kasie Kurikulum Disdik Garut dicopot dari jabatannya.

Pasalnya, kedua pejabat teknis ini dinilai telah lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Kami menuntut agar Kadisdik secepatnya mencopot Kabid SMP dan Kasie Kurikulum yang kami anggap bertanggung jawab dalam hal ini. Mereka telah lalai dalam pembuatan soal ini sehingga merugikan Banser dan NU,” katanya.

Permasalahan ini juga mendapatkan tanggapan langsung dari Pengurus Banser Jawa Barat.

Satuan Koordinasi Wilayah Barisan Ansor Serbaguna (Satkorwil Banser) Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi mengaku sangat menyayangkan munculnya permasalahan pembakaran bendera HTI dealam soal USBN bahasa Indonesia tingkat SMP di Garut.

Yudi berharap, Bupati Garut bisa bersikap tegas atas persoalan ini. Bahkan ia menuntut agar Bupati Garutsecepatnya memberikan sanksi berupa pencopotan terhadap sejumlah pejabat Disdik yang tentunya bertanggung jawab atas permasalahan ini.

“Saya harap Bupati Garut, Rudy Gunawan segera bersikap tegas dalam persoalan ini. Ini tak bisa dibiarkan dan oknum-oknum pejabat Disdik yang nyata-nyata lalai dalam persoalan ini harus segera dicopot,” ucapnya.

Menyikapi hal itu, Kadisdik Garut, Totong mengakui adanya kesalahan dalam pembuatan soal USBN untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Ia pun sangat menyesalkan hal itu bisa sampai terjadi dan lepas dari pengawasan.

Padahal menurut Totong, sejak jauh-jauh hari dirinya sudah mewanti-wanti kepada tim pembuat soal agar tidak menyinggung hal yang sifatnya sensitif dalam pembuatan soal USBN.

Namun ternyata hal itu masih saja ada sehingga menimbulkan protes keras dari Banser dan Ansor.

“Kami akui ini memang ada kesalahan yang diakibatkan kelalaian dari tim MGMP Garut. Tadi dari Banser dan Ansor telah datang langsung ke sini untuk minta klarifikasi dan saya sudah jelaskan sekaligus menyampaikan permohonan maaf,” kata Totong.

Ia juga tak menyangkal adanya desakan untuk pemberian sanksi terhadap Kabid SMP dan Kasi Kurikulum Disdik Garut dari Banser dan Ansor. Iapun mengaku terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini bupati terkait hal itu.

Lebih jauh Totong mengungkapkan, dalam pembuatan soal USBN tingkat SMP, 80 persennya memang menjadi porsi kabupaten dan sisinya sebesar 20 persen merupakan porsi pusat.

Ia berjanji ke depannya untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan sehingga kasus serupa tidak akan terulang lagi.

Sebelumnya, siswa peserta USBN tingkat SMP di Garut dikagetkan dengan adanya soal di mata pelajaran Bahasa Indonesia yang dinilai janggal.

Di saol nomor 9 tertulis kutipan dari berita CNN Indonesia terkait kasus pembakaran bendera HTI oleh anggota Banser.

Salah satu penggalan dalam kalimat yang dijadikan soal itu antara lain tertulis “Tokoh ulama Garut Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia(HTI) yang dilakukan Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU). Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Melangbong Garut itu mendesak agar anggota Banser NU segera menyampaikan permintaan maaf karena anggotanya telah menghina kalimat tauhid dan umat Islam di seluruh dunia.”

Dalam soal juga terdapat tulisan berbunyi “Pasca adanya pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat pada peringatan hari santri oleh 3 anggota Banser, mulai terdengar permintaan agar oraganisasi yang dipimpin oleh Gus Yakut itu dibubarkan. Alasannya, karena keberadaannya tidak berguna bahkan cenderung arogan”. (Aep Hendy S)***