Meneroka Kepindahan Ibu Kota Sukapura Dari Sukaraja Ke Manonjaya (2)
SETELAH pencopotan Bupati Raden Jayaanggadipa atau Wiradadaha ke-8, Sukapura mengalami kekosongan pemerintahan.
Karena pengaruh peperangan, Gubernur Jenderal, Daendels diganti oleh Thomas Stamford Raffles, sehingga pemerintahan Hindia Belanda beralih ke Inggris.
Atas usul komisi tanah di Bogor dilakukan kembali pembentukan dan pembubaran kabupaten-kabupaten tahun 1813.
Kabupaten Parakan Muncang dibubarkan, sementara Kabupaten Limbangan dibentuk lagi dengan Ibu Kota di Suci Garut. Namun Bupatinya dari Parakan Muncang yakni Raden Tumenggung Adiwijaya.
Begitupun Kabupaten Karawang dibubarkan, sementara Kabupaten Sukapura kembali dihidupkan dan Bupati Karawang kala itu Raden Tumenggung Suria Laga kedua asal Sumedang atau sering disebut Bupati Talun diangkat menjadi Bupati Sukapura dengan distrik dibawahnya yakni Distrik Selacau, Parung, Karang, Mandala, Sukaraja, Taraju, Batuwangi, Nagara, Kandangwesi dan Cidamar. Adapun Distrik Malangbong diserahkan ke Kabupaten Sumedang.
Pusat Kabupaten Sukapura pun berkedudukan di Distrik Singaparna karena Bupatinya keturunan Sumedang. Kemudian distrik-distrik Singaparna, Tasikmalaya, Ciawi, Indihiang, serta bekas Kabupaten Galuh Kawasen dan Kabupaten Sumedang yang menjadi Wakil Bupati Sukapura berkedudukan di Kota Tasikmalaya yaitu Tumenggung Kusuma Yuda, adiknya Raden Tumenggung Adiwijaya, putra Pangeran Kornel.
Kedua Bupati tersebut (Limbangan dan Sukapura) ditugaskan meneruskan penanaman nila serta pabrik-pabrik karena dianggap kalau bupatinya keturunan Sukapura dan Limbangan akan lain pertimbangannya dalam menjalani tugas penanaman Nila.
Namun kali ini bukan Bupatinya, tapi rakyat Sukapuranya yang membangkang pada Bupati keturunan Sumedang itu. Jika pagi hari ditanam, sore harinya disiram air panas agar mati.
Dua tahun sudah Bupati Suria Laga kedua memerintah Sukapura, tapi penanaman nila tak berhasil. (Jani Noor)