Pembangunan Pasar Sandang Dilaporkan ke KPK

HUKUM9 views

 

SUMEDANG, (KAPOL).-Kepala Dinas Koperasi,UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang, Dadang Sukma mendesak pengembang agar segera merampungkan pembangunan Pasar Sandang Sumedang.

Menurutnya, dalam kontrak pengerjaan revitalisasi Pasar Sandang targetnya sampai  tanggal 19 November 2017. Pada tanggal tersebut pengerjaan harus selesai 100 persen.

“Memang hingga kini sudah mencapai 97 persen pengerjaan. Tapi banyak hal yang harus diselesaikan oleh pengembang,” ujar dia.

Dadang mengakui ada sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam proses revitalisasi Pasar Sandang ini. Diantaranya, kaitan dengan kompensasi terhadap pemilik kios yang HGB nya belum habis.

“Itu satu soal yang memang harus diselesaikan. Sehingga nantinya pemilik kios juga tidak dirugikan,” katanya.

Dadang menambahkan, selain hal itu, ada kendala lain yakni memindahkan 33 lapak PKL yang berada didepan bangunan Pasar Sandang.

Sebelumnya, untuk merelokasi 33 PKL itu sudah dibangunkan kios oleh Pemkab di seputaran Stadion Ahmad Yani. Namun pedagang urung pindah.

“Persoalan yang dihadapi juga ya yang 33 PKL itu. Kita sudah menyediakan tempat tapi tidak mau pindah. Tapi kami sudah mencoba koordinasi dengan pihak pengembang, siapa tahu mau pindah ke dalam Pasar Sandang nantinya,” tuturnya.

Dikatakan, saat ini, pihak Pemkab berkonsentrasi bagaimana pembangunan Pasar Sandang bisa rampung sesuai target.

Ketua Himpunan Warga Pasar (Hiwapa) Pasar Sandang Sumedang, Asep Rohmat Hidayat berencana akan melaporkan banyaknya indikasi berbau korupsi dalam proses pembangunan revitalisasi Pasar Sandang ke KPK.

Menurutnya, banyak dugaan penyimpangan seperti adanya HGB yang masih berlaku namun tidak diindahkan oleh pihak Pemkab dan pengembang.

“Perjalanan pembangunan Pasar Sandang sangat lama didalamnya masih banyak hak-hak pedagang atau pemilik kios yang ditabrak,” katanya. (Nanang Sutisn.a)***