GARUT, (KAPOL).- Bupati Garut, Rudy Gunawan memastikan proyek pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) di Kompek SOR Ciatel, Desa Jayaraga, Kec. Tarogong Kidul akan tuntas sesuai jadwal.
Artinya batas waktu pengerjaan 21 Desember 2017 mendatang, maka GOR itu sudah selesai dibangun.
“Lihat saja ini kan tinggal finishing saja. Pasang kursi, kaca, ya sudah beres.” kata Bupati saat meninjau langsung proyek pembangunan GOR, Jumat (24/11/2017).
Ia mengatakan, untuk mengejar waktu pengerjaan yang tinggal sebulan lagi pihak pengembang akan menambah sekitar 150 pegawai.
“Jadi mulai minggu ini pengerjaanya akan dibagi tiga sip, artinya akan dikerjakan secara non stop siang malam. Proyek pembangunan GOR ini masuk pada program amazing Garut,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, bupati menjelaskan proyek pembangunan stadion sepak bola yang masih berada di komplek SOR Ciatel ditunda dan akan dilanjutkan pada anggaran tahun 2019 mendatang.
Bupati menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah menganggarkan dana Rp 100 Miliar untuk pembangunan lapang sepak bola yang bersumber dari APBD Kab. Garut Rp 50 Miliar dan APBD Provinsi Jawa Barat Rp 50 miliar.
Namun bantuan dari Provinsi yang telah dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan batal, yang ahirnya berdampak pada rencana semula.
“Melalui program amazing ini kami telah mengusulkan anggaran pembangunan stadion sebesar Rp 100 Miliar yang berasal dari APBD Garut dan APBD Provinsi. Namun belakangan ini anggaran dari APBD Provinsi itu batal. Ya terpaksa proyek itu ditunda dan akan dilanjutkan pada anggaran ahir tahun 2019,” ujar Bupati.
Ia menyebutkan, untuk sementara ini lapang untuk sepak bola itu akan digunakan dulu tempat lomba pacuan kuda.
Sementara itu, Kabid Bangunan pada Dinas PU PR Kab. Garut, Revi Pahlevi menambahkan, meskipun proyek pembangunan stadion ditunda, tetapi pemerataan tanah atau pengurugan untuk lapang sepak bola itu terus dilakukan, karena anggaran pengurugan itu bersumber dari APBD Kab. Garut sebesar Rp 10 miliar.
“Ya kalau proyek pengurugan itu jalan terus, tidak ada masalah karena anggarannya dari APBD Garut sebesar Rp 10 Miliar. Sedangkan yang ditunda adalah proyek pembangunan lapang sepak bola karena bantuan dari Gubernurnya batal. Padahal, sebelumnya Pak Gubernur sudah janji dan meng-acc nya. Mungkin saja anggarannya habis digunakan untuk biaya Pilkada serentak tahun depan,” katanya.
Terkait batas ahir pembangunan GOR, pada 21 Desember mendatang, Revi mengingatkan, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, proyrk itu belum juga tuntas.
“Maka perusahaan itu akan kena finalti atau denda. Ya tidak boleh, batas ahir kan 26 Desember 2017, jika perusahaan minta sampai ahir Desember pun gak boleh, tetap saja harus tepat waktu.” kata Revi Pahlevi. (Dindin Herdiana)***