TAROGONG, (KAPOL).- Sejumlah desa di wilayah Kabupaten Garut akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini.
Pemkab Garutpun telah menyiapkan anggaran untuk membantu menyukseskan helatan hajat rakyat tersebut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebutkan Pilkades serentak akan dilaksanakan di 141 desa yang ada di wilayah Kabupatn Garut tahun ini. Pilkades serentak akan dilaksanakan tanggal 5 November 2019.
Rudy berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Garut tahun ini akan berlangsung sukses dan aman.
Selain itu, pemilihan diharapkan pula bisa melahirkan seorang pemimpin yang amanah dan bisa lebih membawa kemajuan bagi desanya.
“Ada 141 kepala desa yang akan dipilih secara serentak pada 5 November 2019 di Garut. Kita harapkan yang terbaik tentunya baik selama pelaksanaan pemilihan maupun hasilnya,” ujar Rudy, Senin (26/8/2019).
Dikatakan Rudy, untuk mensukseskan kegiatan Pilkades serentak itu, Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4 miliar.
Dana sebesar itu akan digunakan untuk membiayai mulai dari persiapan hingga penetapan hasil dari Pilkades serentak.
Menurut Rudy, anggarannya sudah siap dan sekarang tengah menyelesaikan tahapan pembentukan panitia baik di desa, kecamatan, dan kabupaten.
Ia pun mewanti-wanti kepada seluruh panitia untuk menyelenggarakan Pilkades serentak ini dengan baik dan benar.
“Proses pelaksanaannya saat ini sudah memasuki tahap pembentukan seleksi panitia pemilihan. Untuk selanjutnya akan dilakukan seleksi bagi para calon kepala desa,” katanya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut, Asep Jaelani menambahkan, seluruh tahapan persiapan Pilkades seperti pembentukan panitia tingkat desa sudah mulai Agustus 2019.
“Pembentukan panitia tingkat desa oleh BPD dimulai dari 28 Agustus hingga 2 September mendatang,” ucap Asep.
Lebih jauh diungkapkan Asep, Jjdwal Pilkades serentak di Garut dimulai 28 Agustus hingga 2 September 2019 dengan awal pembentukan panitia.
Selanjutnya beberapa tahapan mulai penetapan daftar pemilih tetap, kemudian pendaftaran dan penetapan calon, lalu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 5 November 2019 hingga pelantikan kepala desa terpilih pada 14 Januari-25 Februari 2020. (Aep Hendy S)***