GARUT, (KAPOL).- Penyebaran difteri di wilayah Kabupaten Garut, saat ini terus merebak.
Bahkan Provinsi Jawa Barat sendiri saat ini menempati urutan kedua setelah Jawa Timur dalam tingkat penyebaran difteri.
Hal itu terungkap dalam acara Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB Difteri di Kabupaten Garut, yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut di Hotel Redante, Jum’at (5/1/2018).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menyebutkan terus merebaknya wabah difteri ini mendapatkan tanggapan serius Pemkab Garut.
Apalagi di Garut sendiri tingkat penyebaran difteri ini mengalmai peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan kasus difteri bukan hanya terjadi di Kabupaten Garut tapi juga di Jawa Barat, begitupun Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis Kementrian Kesehatan RI, selama tahun 2017, di Indonesia terdapat sebanyak 591 kasus positif difteri yang tersebar di 27 provinsi,” ujar Didit kepada KAPOL (Grup Pikiran Rakyat).
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 32 di antaranya meninggal dunia.
Angka tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2013 yang hanya mencapai 475 kasus.
Berdasarkan data, tambah Didit, Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat ke-2 setelah Jawa Timur dalam tingkat penyebaran difteri.
Untuk Garut sendiri selama 2017 tercatat ada 17 kasus difteri dan yang meninggal 5 orang.
“Di Garut, kasus difteri pada tahun 2017 mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat dibanding sebelumnya yang hanya terdapat lima kasus difteri dan dua di antranya meninggal,” katanya.
Diterangkan Didit, merujuk surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan RI, Indonesia saat ini dalam kondisi status bahaya (KLB).
Ini berpengaruh juga terhadap daerah termasuk Provinsi Jawa Barat dan juga Kabupaten Garut yang juga masuk dalam kategori KLB difteri.
Sebagai upaya pencegahan terus merebaknya difteri di Garut, tuturnya, Pemkab Garut pun terus melakukan langkah antisipatif di antaranya melalui
“Outbreak Response Immunization” (ORI). Selain itu, langkah-langkah lainnya termasuk sosialisasi langkah-langkah cegah lanjut bagi para camat serta para kepala desa dan disertai surat edaran agar kasus ini lebih diperhatikan.
“Untuk para camat, kami menekankan supaya melaporkan kejadian termasuk keterlibatan Diskominfo dalam menyebarkan semua informasi. Perlu diketahui bersama, dari 42 kecamatan yang ada di Garut, 36 di antaranya diduga terpapar difteri,” ucap Didit.
Dalam kesempatan tersebut, Didit juga menunjuk Bagian Agkesra Setda Garut untuk memfasilitasi tindak lanjut rapat kordinasi dalam upaya menanggulangi secepatnya.
Rapat koordinasi ini dikuti 13 SKPD terkait di lingkungan Pemkab Garut.(Aep Hendy S)***